JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) pada perdagangan hari ini, Selasa (9/2/2021).
"Terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), pada perdagangan tanggal 9 Februari 2021," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam surat keterbukaan Informasi BEI, hari ini.
Baca juga: Harga dan Aktivitas Naik Tak Wajar, BEI Pelototi Saham TPMA
Dia menjelaskan, penyetopan sementara itu dilakukan di pasar reguler dan tunai. Salah satu tujuannya ialah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham TPMA.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujarnya.
Baca juga: Naik Tak Karuan, BEI Setop Sementara Saham GLOB
Sebelumnya, BEI menyatakan sedang memelototi pergerakan saham PT Trans Power Marine Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham pada perusahaan berkode emiten TPMA itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).