Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tol Cipali Ambles, Kendaraan Berat Bakal Dibatasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |13:17 WIB
Tol Cipali Ambles, Kendaraan Berat Bakal Dibatasi
Tol Cipali Ambles. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) amblas. Pembatasan kendaraan berat di Tol Cipali pun sedang dikaju Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tindak lanjut untuk membahas apakah perlu diberlakukan pembatasan angkutan barang bagi truk sumbu 3 ke atas. Misalnya, pada periode Nataru dan Lebaran.

Baca Juga: Sempat Banjir, Kini Tol Cipali Bisa Dilewati Kendaraan

“Untuk rencana pembatasan operasional angkutan barang bagi truk sumbu 3 ini rencananya akan kami bahas lebih lanjut dengan pihak terkait maupun asosisi seperi Organda dan Aptrindo. Karena ini butuh komitmen kita bersama,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Budi Setiyadi menambahkan, sejak terjadinya keretakan jalan tersebut di Kilometer (Km) 122+400 arah Jakarta, maka di sepanjang ruas jalan terdampak dilakukan penanganan berupa contraflow. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Penyebab Tol Cipali Ambles

Sementara untuk perbaikannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, akan ada pengurukan jalan di tengah yang dilakukan selama 10 hari agar jalan bisa dilalui sebanyak 4 jalur.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement