Dia menjelaskan bahwa alasan diberlakukannya larangan pergi ke luar kota saat libur imlek didasarkan pada pengalaman libur Natal dan Tahun Baru lalu. Dimana terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan.
“Oleh karena itu, ini adalah salah satu upaya dari ASN atau seluruh pegawai ASN untuk ikut serta menekan penyebaran atau menekan peningkatan kasus covid-19 di Indonesia,” pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.