JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal. Meskipun, kasus tersebut merupakan penipuan dan pemalsuan.
Baca Juga: Dino Patti Djalal: Polisi Pernah Tangkap Dalang Mafia Tanah, tapi Malah Dilepas
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, akan memeriksa keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Jika nantinya PPAT terbukti terlibat dan lalai dalam proses transaksi tanah yang terjadi, maka akan diambil tindakan pendisiplinan.
"PPAT yang terlibat akan diinvestigasi, kalau tidak hati-hati akan ambil tindakan hukum disiplin ke PPAT tersebut," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Mafia Tanah Berkeliaran, Bagaimana Cara ATR Bersih-Bersih?
Sofyan Djalil menambahkan, pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan kepada pejabat PPAT jika terbukti terlibat. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Yang paling penting saya tegaskan, kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau dia bagian dari mafia, akan diperiksa segera, kalau perlu kita pecat,” jelasnya.