Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disuntik Subsidi Tambahan, Harga Tiket KA Ekonomi Bakal Lebih Murah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 14 Februari 2021 |13:53 WIB
Disuntik Subsidi Tambahan, Harga Tiket KA Ekonomi Bakal Lebih Murah
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 Triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp. 2,6 Triliun.

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi.

 Baca juga: Waktu Perjalanan Kereta Lebih Singkat dan Jadwal Berubah di 10 Februari

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian tanbahan subsidi ini bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api.

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

 Baca juga: Syarat Naik Kereta, Penumpang Bisa Pilih Cek Covid-19 Pakai GeNose, Antigen atau PCR

Menhub menjelaskan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat, dan masa Pandemi ini,

" Saya meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik," bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement