Di Kota Malang sendiri dari 9 bioskop lanjut Priyadi, baru tiga bioskop yang telah lolos verifikasi dan diizinkan membuka operasionalnya. Ketiga bioskop yaitu Cinepolis Malang Town Square (Matos), Transmart MX Mall XXI, dan Movimax Sarinah Malang.
"Sudah kami terima verifikasinya dan sudah memenuhi protokol kesehatan, dan dinyatakan boleh buka. Saat ini mau buka silakan, tanpa menunggu surat lagi," tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk pengajuan verifikasi bukan dari satu grup yang sama mengajukan menjadi satu. Namun dari masing-masing tempat bioskop yang ada di Kota Malang.
"Ini nanti seperti Movimax, kan ada di dua mal. Jadi setiap mal yang (harus mengajukan) verifikasi, bukan grup bioskopnya. Seperti (Movimax) di Dinoyo Mal kalau mau buka ya ajukan verifikasi dulu," ungkapnya.
Untuk jam buka dan beroperasionalnya bioskop, Priyadi mengatakan bahwa hal tersebut dapat disesuaikan mengikuti jam operasional pihak Mal. Dimana di dalam penerapan program PPKM Mikro, untuk jam tutup Mal dan Pusat Perbelanjaan yaitu pada pukul 21.00 WIB.
"Jam buka terserah mereka, mungkin dapat disesuaikan dengan jam operasional mal nya," imbuhnya.
Sementara itu, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan agar tetap berjalan, dirinya menambahkan bahwa akan ditempatkan beberapa personel Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Malang yang akan mobile melakukan pemantauan di masing-masing bioskop.
"Otomatis ada (Petugas Satgas Covid-19 Kota Malang dan Satpol PP). Nanti ada sekitar tiga personil yang akan memantau," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)