JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut jalan Tol Cikopo - Palimanan (Tol Cipali) sudah bisa dilalui oleh pengguna jalan. Khususnya untuk kendaraan pribadi atau golongan 1.
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, saat ini sudah kendaraan pribadi sudah bisa melintas tol Cipali. Karena pihak pengelola sudah membangun dua lajur sementara di median sebagai jalur pengganti.
Baca Juga: Tol Cipali Ambles, Perbaikan Butuh Waktu 1,5 Bulan
Selain itu, Kementerian PUPR meminta untuk dibuat akses (sodetan) sementara utk menuju contraflow jalur A dalam waktu 3 hari. Sodetan ini ditargetkan akan selesai pada Jumat.
Kan sekarang lalu linta sudah bisa jalan dengan telah dibuatnya jalan pengganti jalan yang amblas," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Video Viral Banjir Cipali Ternyata Kejadian Hari Minggu Sore
Selain melakukan pembangunan sementara, kontraktor juga melakukan perbaikan secara permanen. Perbaikan secara permanen ini akan memakan waktu kurang lebih 45 hari.
"Perbaikan secara permanen diperkirakan dibutuhkan 1,5 bulan," ucapnya.