Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Seharusnya Diberikan BLT Rp1,2 Juta/Bulan, Bukan Dihentikan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |10:20 WIB
Pekerja Seharusnya Diberikan BLT Rp1,2 Juta/Bulan, Bukan Dihentikan
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Keputusan pemerintah menyetop program Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja dinilai akan memperlambat pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu, diharapkan pencairan BLT terus dilanjutkan di tahun ini.

Ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira menilai seharusnya pemberian BLT itu diperbesar dari nominal tahun lalu yang hanya Rp2,4 juta per 4 bulan menjadi Rp6 juta untuk 5 bulan. Sehingga, per bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Disetop, Netizen Mulai Lelah Mengadu

"Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp6 juta per pekerja," ujarnya kepada Okezone, Rabu (17/2/2021).

Selain itu, kurang meratanya penyaluran BLT pada tahun lalu juga menjadi dasar kalau seharusnya program tersebut tak dihentikan.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Netizen: Kayak Lari dari Masalah Tak Tuntas

|Pekerja di sektor informal yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diprioritaskan mendapatkan bantuan subsidi upah," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement