Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Investasi Migas di RI? Kini Cuma 16 Izin, Dulu 100 Perizinan

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |19:15 WIB
   Mau Investasi Migas di RI? Kini Cuma 16 Izin, Dulu 100 Perizinan
Investasi Migas (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia melanjutkan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan secara online untuk memudahkan investor.

"Kami melakukan penyederhanaan dan kemudahan perizinan di mana migas 2-3 tahun sebelumnya, jumlah perizinan ada 100 lebih. Sekarang sebagian besar perizinan dipangkas dan hanya ada sekitar 16 perizinan termasuk perizinan pemanfaatan data. Semua perizinan itu dilakukan via online," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam melakukan seluruh aktivitas migas di lapangan. "Kami juga proaktif melakukan sinergi dengan stakeholders," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement