Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Tarif Tol Naik, Operator Perbaiki Jalan Bolong Dulu!

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |20:16 WIB
Syarat Tarif Tol Naik, Operator Perbaiki Jalan Bolong Dulu!
Syarat Tarif Tol Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun, tetap saja harus ada beberapa perbaikan yang dilakukan oleh BUJT pada rest areanya. Salah satunya adalah terkait jalan masuk menuju dan keluar dari tempat istirahat yang perlu diperbaiki.

"Sekarang sih sudah lumayanlah, toilet sekarang semua gratis, parkir sudah tidak berbayar yang masih harus diperhatikan terkait jalan masuk dan jalan keluarnya saja yang harus diperbaiki," jelasnya.

Selain jalan dan rest area, gerbang tol juga menjadi salah satu penilaian ketika BUJT mengajukan penyesuaian tarif. Dalam penilaian, GT tol di waktu normal tidak boleh lebih dari 10 kendaraan yang mengantre atau dengan waktu tapping maksimal 5 detik.

"Gerbang tol juga jadi salah satu penilaian. Kan itu juga merupakan salah satu item di dalam pemenuhan SPM," kata Nurdin.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement