JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberhentikan sementara dua saham sekaligus pada perdagangan Kamis (18/2/2021). Keduanya adalah saham PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) dan PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA).
Baca Juga: Bursa Kembali Suspensi Saham DCII
Keputusan itu diambil lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Belum diketahui kapan gembok kedua saham itu akan dibuka kembali.
"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulis keterbukaan informasi publik BEI, Kamis (18/2/2021).