Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Melamar Pekerjaan, Ketahui Syarat dan Isi Perjanjian Kerja

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Sabtu, 20 Februari 2021 |18:14 WIB
Mau Melamar Pekerjaan, Ketahui Syarat dan Isi Perjanjian Kerja
Karyawan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perjanjian kerja merupakan sebuah perjanjian atau kontrak lisan/tulisan antara pekerja dengan perusahaan. Dalam perjanjian tersebut akan memuat syarat-syarat, hak, dan kewajiban para kedua belah pihak.

Pekerja dan perusahaan harus saling menyetujui kesepakatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mengurangi adanya ketimpangan antara pekerja dengan perusahaan.

Seperti dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (20/2/2021) berikut syarat-syarat dan isi perjanjian kerja.

Baca Juga: Ogah CLBK, Marsha Aruan Pilih Terlibat Cinta Lokasi

Syarat-syarat perjanjian kerja

Pertama, kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian kerja harus disetujui antara kedua belah pihak. Pekerja dan perusahaan harus saling mengetahui hak dan kewajiban yang akan mereka terima dan lakukan.

Kedua, kemampuan/kecakapan melakukan perbuatan hukum (cacat hukum). Setiap perjanjian yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Jika tidak, akan diategorikan sebagai perbuatan ingkar janji yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi.

Baca Juga: Verrell Bramasta Liburan Bareng Febby Rastanty, Netizen: Cinlok Melulu

Ketiga, adanya pekerjaan yang diperjanjikan (objek tertentu). Pekerjaan yang diberikan kepada pekerja harus jelas. Pekerja harus memastikan perusahaan tidak memberikan pekerjaan diluar yang telah disepakati.

Keempat, pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan hukum. Seperti ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh bertentangan dengan PP dan PKB (causa yang halal).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement