JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi pada cuti bersama tahun anggaran 2021 ini. Evaluasi yang akan dilakukan ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi kasus covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, memang tingkat kesembuhan mengalami peningkatan. Namun pemerintah masih perlu untuk menekan angka kasus covid-19 dengan berbagai cara.
“Perlu evaluasi lagi keputusan yang sudah ada terkait cuti, libur dan lain-lain selama tahun 2021. Sambil mencermati gelagat perkembangan covid-19 di wilayah Indonesia. Walaupun memang tingkat kesembuhan pasien covid-19 meningkat dan program vaksinasi dipacu cepat perencananya oleh Kemenkes,” ujarnya.
Baca Juga: Menpan RB Usul Libur Lebaran 2021 Dipangkas
Ada sejumlah fakta menarik dari rencana evaluasi cuti 2021 ini. Berikut Okezone telah merangkumnya pada Minggu (21/2/2021).
1. Segera Dibahas
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengaku akan segera membahas cuti bersama dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya cuti-cuti yang telah ditetapkan sebelumnya perlu diubah.
“Harus diubah dan segera dikoordinasikan oleh Menko PMK. Termasuk protokol kesehatan diperketat khusus swab antigen,” kata Tjhajo.
Baca Juga: Bocoran Cuti Bersama 2021
2. Libur Lebaran Bakal Dipangkas
Salah satu hal yang akan dilakukan dalam evaluasi cuti bersama di tahun 2021 adalah kemungkinan akan memangkas libur lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) saat libur panjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan untuk memangkas libur Lebaran. Namun belum diketahui secara pasti berapa libur Lebaran yang nantinya akan dipangkas.
3. Selain Lebaran, Libur Akhir Tahun Juga Diusulkan Dipangkas
Selain libur lebaran, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga mengusulkan untuk memangkas libur akhir tahun. Diharapkan angka kasus positif covid-19 bisa menurun.
"Kami sudah mengusulkan supaya libur Idul Fitri atau Tahun Baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 atau H+10 kemudian diperpendek,” kata Tjahjo.