JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengusulkan memangkas libur Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) saat libur panjang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan untuk memangkas libur Lebaran. Namun belum diketahui secara pasti berapa libur Lebaran yang nantinya akan dipangkas.
Selain libur Lebaran, dirinya juga mengusulkan untuk memangkas libur akhir tahun. Diharapkan angka kasus positif covid-19 bisa menurun.
"Kami sudah mengusulkan supaya libur Idul Fitri atau Tahun Baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 atau H+10 kemudian diperpendek," ujarnya mengutip Channel Youtube Kemenpan RB, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:Â Cuti Bersama 2021 Bakal Berubah, Ini Bocoran dari Menpan RBÂ
Selain itu lanjut Tjahjo, usulan pemangkasan ini akan diikuti oleh aturan yang memasukan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI, Polri yang berlibur ke luar kota. Karena menurutnya, baik ASN maupun TNI, Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat.
"Saya kira tapi dengan protokol kesehatan yang ketat, dan disiplin serta sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI Polri yang dia harus memberikan contoh ke masyarakat," jelasnya.