Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Relaksasi DP Rumah dan Mobil 0%, BI: Kredit Konsumsi Naik 0,5%

Relaksasi DP Rumah dan Mobil 0%, BI: Kredit Konsumsi Naik 0,5%
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

BI sebelumnya mengeluarkan kebijakan melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dan uang muka KPR paling tinggi 100% berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.

Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5% maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor 0%.

Begitu juga pelonggaran uang muka KPR mencapai 100% untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5%, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100% namun kisaran 90-95%.

Namun, lanjut dia, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement