Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.
Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.
"Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cep
(Feby Novalius)