SMF merupakan salah satu SMV Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan yang didirikan pemerintah dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas dan mengalirkan dana jangka menengah dan/atau panjang kepada penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan menyediakan pembiayaan untuk mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.
PII yang juga sebagai SMV Kementerian Keuangan memiliki mandat sebagai penyedia penjaminan pemerintah untuk proyek dengan skema KPBU, skema penjaminan pinjaman langsung atau non KPBU dan juga penyedia fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi atau Project Development Facility (PDF).
(Feby Novalius)