"Saya diajarkan orang tua kalau janji harus ditepati karena itu tadi pada tanggal 15 Desember, saya bicara dengan pimpinan KPK dan Ketua KPK. (Saat itu) hanya dua perusahaan BUMN yang tanda tangan. Karena itu saya mendorong seluruh perusahaan BUMN yang ada di klaster untuk ikut program ini. Hari ini Alhamdulillah KPK bekerja sama dengan 27 BUMN. Ini belum cukup karena target kami seluruh BUMN harus ikut tanda tangan ini," tutur dia.
Kerjasama Kementerian BUMN dan KPK turut melibatkan 27 perusahaan milik negara. Ke-27 BUMN berkesempatan menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Prosesi penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam lima tahap.
Tahap pertama penandatanganan kerja sama dihadiri Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan PT Taspen. Kelompok kedua, yaitu PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, dan PT INTI.
Kelompok ketiga, yakni PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan. Kelompok keempat, yaitu PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, dan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Kelompok kelima, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia, dan Perhutani.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.