JAKARTA - KPK dan BUMN menandatangani perjanjian kerjasama terkait pencegahan korupsi. Kerjasama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, kerjasama ini merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan BUMN.
"Hal ini kita lakukan karena merupakan bagian dari transformasi yang kita sepakati bersama apalagi hari ini didukung oleh pihak KPK," ujar Erick dalam keterangan pers tertulis, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Kumpulkan Mantan Menteri BUMN, dari Tanri Abeng hingga Rini Soemarno
Melalui kesepakatan kerjasama WBS terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK. Erick menegaskan tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.
Dia menjelaskan, segala penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick.
Kerjasama tersebut adalah wujud dari dukungan kinerja perusahaan BUMN. Kementerian BUMN, kata Erick, akan menjadi mitra yang kontributif dan solutif dan tak membebani BUMN. Dia juga meminta kepada jajaran BUMN jika ada pihak di bawah jajarannya yang justru membebani perusahaan BUMN agar segera melapor.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Serahkan Laporan Keuangan BUMN ke Jokowi
Segala upaya pencegahan korupsi telah dilakukan BUMN lewat sejumlah terobosan. Mantan Bos Inter Milan itu akan menyerahkan laporan keuangan BUMN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawari.
"Ini pertama kali laporan keuangan BUMN terdata secara transparan dan akan diserahkan ke kementerian keuangan dan Presiden langsung di tahun ini. Jadi Bapak Presiden dan Menteri Keuangan bisa melihat langsung berapa beban hutang perusahaan BUMN secara transparan atau keperluan pendanaan yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan apakah itu yang namanya penugasan atau aksi korporasi," katanya.
Terkait kerjasama dengan KPK, Erick pun menegaskan bahwa kerjasama akan berlaku pada seluruh BUMN. Ini sesuai dengan komitmennya dengan Pimpinan KPK dalam kerja sama yang pada awalnya telah dilakukan Desember lalu. Pada Desember kerja sama melibatkan dua BUMN yakni Angkasa Pura dan Perkebunan Nusantara.