Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Punya 3 Aturan Baru soal Kelautan dan Perikanan

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |10:16 WIB
RI Punya 3 Aturan Baru soal Kelautan dan Perikanan
Menteri KKP Trenggono (Foto: Kementerian KKP)
A
A
A

Trenggono menjelaskan, PP Nomor 27 Tahun 2021 secara khusus mengatur mengenai penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan yang terdiri dari sembilan materi muatan.

"Di antaranya meliputi perubahan status zona inti, kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan dan pembongkaran bangunan dan instalasi di laut," ungkap dia.

Kemudian kata dia, mengenai pengelolaan sumber daya ikan, standar mutu hasil perikanan, penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia bukan untuk tujuan komersial, kapal perikanan, kepelabuhanan perikanan, standar laik operasi dan pengendalian impor komoditas perikanan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement