Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Said Aqil Jadi Komut KAI, Komisi VI: Itu Hak Erick Thohir

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |18:10 WIB
Said Aqil Jadi Komut KAI, Komisi VI: Itu Hak Erick Thohir
Said Aqil Siradj (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menempati kursi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Said Aqil sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Independen KAI.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan penunjukan tersebut karena pada dasarnya, hal itu adalah kewenangan Menteri BUMN.

Baca Juga: Resmi! Ketua PBNU Said Aqil Jadi Komut KAI

"Itu tertuang dalam UU Nomor 19 tahun 2003. Kami menghormati keputusannya karena Menteri BUMN berhak mengangkat siapapun sebagai direksi dan komisaris BUMN," ujar Andre kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(3/3/2021).

Dia juga menimpali bahwa status Menteri BUMN juga adalah wakil pemegang saham dari pemerintah. Andre menegaskan bahwa pihaknya selaku Komisi VI DPR hanya mampu mengawasi selama 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Said Aqil Dikabarkan Jadi Komisaris Utama KAI

"Harapan kami siapa pun yang diangkat ya, baik menjadi komisaris atau direksi, tentu bisa berkontribusi positif kepada BUMN tempat mereka bertugas. Berbicara soal figur siapa yang diangkat, kami tidak bisa mengomentari sekarang," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement