Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikan Diambil dari Laut RI Rp220 Triliun, Kok PNBP Kelautan Cuma Rp600 Miliar?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Sabtu, 06 Maret 2021 |16:07 WIB
Ikan Diambil dari Laut RI Rp220 Triliun, Kok PNBP Kelautan Cuma Rp600 Miliar?
Ikan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sumber daya kelautan hanya mencapai Rp600 miliar per tahun. Padahal, tingkat pendapatan pendapatan tangkap laut mencapai Rp220 triliun per tahunnya.

PNBP juga tercatat lebih kecil dari pada nilai yang berada di pertambangan yang mencapai 5%-10% dari angka yang diperoleh.

Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja menyebut, kecilnya sumbangsi sumber daya kelautan untuk kas negara, mendorong Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, merumuskan salah satu pokok pikirannya yakni meningkatkan PNBP untuk sektor kelautan.

"Sumber daya kelautan ini perlu didorong, nanti saya berikan gambarannya, kenapa itu? Contohnya perikanan tangkap, bisnis opportunity yang sudah terjadi, omzetnya, value yang sudah ditarik dari laut, itu Rp220 triliun per tahun. Tetapi PNBP-nya hanya Rp600 miliar," ujar dia Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: PNBP Rp12 Triliun, Menteri Trenggono Ingin Tarik Pungutan Hasil Tangkap Ikan 

KKP menargetkan PNBP sumber daya kelautan akan mencapai Rp12 triliun. Target itu akan mulai implementasikan pada tahun 2021 ini. Di sisi lain, pihaknya juga akan meningkatkan penghasilan para nelayan.

"Sekarang kita mau mendorong PNBP-nya dari Rp600 miliar itu akan kita dorong menjadi Rp12 triliun untuk tahun ini. Dengan begitu kita bisa membuat return kepada nelayan kecil agar kapasitas mereka bisa kita tingkatkan," tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement