JAKARTA - Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) bantuan virus corona senilai USD1,9 triliun pada Sabtu (6/3/2021) waktu setempat. Pengesahan itu memberi Joe Biden kemenangan legislatif besar pertama sejak menjabat pada 20 Januari.
“Hari ini, saya bisa katakan bahwa kita telah mengambil satu langkah besar lagi untuk mewujudkan janji bahwa bantuan akan segera diberikan," kata Biden di Gedung Putih, beberapa menit setelah RUU itu disetujui mengutip VoA Indonesia.
Baca juga: Anggaran Disahkan, BLT Rp8,5 Juta Cair
. "Tentu tidak mudah, tidak selalu indah, tapi sangat sangat dibutuhkan segera," tambahnya.
Pengesahan paket bantuan itu melalui sebuah sesi panjang untuk membuat beberapa perubahan untuk menggalang dukungan dari para anggota Partai Demokrat.
 Baca juga: Heboh BLT UMKM Rp2,4 Juta Dipotong, Kemenkop UKM Angkat BicaraÂ
RUU itu disetujui dengan suara 50-49 dalam Senat beranggotakan 100 orang, tanpa dukungan Republik sama sekali.
Follow Berita Okezone di Google News