Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Sigaret Kretek Tangan Tak Dinaikan, Pekerja Sangat Bersyukur

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |11:18 WIB
Cukai Sigaret Kretek Tangan Tak Dinaikan, Pekerja Sangat Bersyukur
Pemerintah Tidak Menaikan Cukai SKT di 2021. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Kenaikan cukai yang tinggi sebesar 23% yang terjadi di tahun 2020, menjadi beban berat yang harus dipikul IHT. Kenaikan cukai tinggi tersebut juga menjadi sorotan Pengamat ketenagakerjaan, Tadjudin Noer Effendi, mengatakan “Cukai kan memang sudah tinggi, sebelum ini sudah beberapa kali naik. IHT sudah setengah mati itu dinaikkan cukainya.”

Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai yang tinggi tersebut, sepanjang tahun 2020 volume IHT turun hingga 9.7%. Oleh sebab itu, Tadjudin menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut.

“Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement