Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Sigaret Kretek Tangan Tak Dinaikan, Pekerja Sangat Bersyukur

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |11:18 WIB
Cukai Sigaret Kretek Tangan Tak Dinaikan, Pekerja Sangat Bersyukur
Pemerintah Tidak Menaikan Cukai SKT di 2021. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya menekan angka pengangguran lewat program perluasan kesempatan kerja, khususnya program padat karya. Selain itu, Kemenaker mengoptimalkan pelatihan kerja di balai latihan kerja dan stimulus lainnya yang dapat dimanfaatkan seperti program Kartu Prakerja.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperbanyak program padat karya baik di Kemenaker maupun di lembaga lain. Mulai dari peningkatan infrastruktur, melakukan kegiatan tenaga kerja mandiri, dan teknologi tepat guna, serta kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja dan membantu menekan jumlah pengangguran yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi virus corona diapresiasi berbagai pihak, khususnya pekerja yang berkecimpung di sektor padat karya.

Baca Juga: Kalah Saing, Tarif Cukai Vape Diminta Turun Jadi 20%

Salah satu sektor yang memiliki banyak tenaga kerja dan menjadi perhatian pemerintah adalah industri hasil tembakau (IHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi virus corona terutama para pelinting yang menggantungkan hidupnya di sektor ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai SKT di 2021. Ini bukan saja kabar baik bagi para pelinting namun juga memberikan sedikit kelegaan kepada mereka karena masih punya mata pencaharian.

“Sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah karena memperhatikan rakyat kecil seperti kami dengan tidak menaikkan cukai SKT, kami sebagai pelinting yang bekerja untuk keluarga sangat lega,” ujar Masnah, pelinting di Bojonegoro di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Dear Sri Mulyani, Pengusaha Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Turun

Sebelum pemerintah mengumumkan tidak adanya kenaikan cukai di SKT, dia dan rekan sesama buruh pelinting selalu harap-harap cemas. Sebab, kenaikan cukai SKT pasti akan berdampak pada sektor yang memenuhi kebutuhan hidupnya itu. Belum lagi harus menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Jadi pelinting itu kan hidup dan cari uangnya dari pabrik SKT, kalau pabriknya terus tutup, kami nanti bagaimana?” ucapnya lagi

Dengan adanya keputusan pemerintah yang melindungi SKT dan tenaga kerja, Masnah dan rekan-rekannya merasa sangat lega. Ia berharap pemerintah bisa terus peduli dan melindunginya dan pelinting-pelinting yang kebanyakan wanita dan tulang punggung keluarga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement