Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalah Saing, Tarif Cukai Vape Diminta Turun Jadi 20%

Ferdi Rantung , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |13:59 WIB
   Kalah Saing, Tarif Cukai Vape Diminta Turun Jadi 20%
Vape (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tarif cukai liquid vape diminta turun dari 57% menjadi 20%. Hal ini didasari karena profil dampak kesehatan yang rendah.

"Kami berharap tarif cukai vape itu 20. Karena dilihat dari profil resikonya lebih rendah 95% dari rokok konvensional" kata Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmit dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)

Baca Juga: Dear Sri Mulyani, Pengusaha Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Turun 

Selain itu, dia menjelaskan, tarif cukai saat ini membuat harga liquid Vape di pasaran menjadi mahal. Hal ini membuat penjualan menurun, karena daya beli masyarakat melemah akibat pandemi covid-19.

"Karena pandemi orang beralih lagi ke rokok konvensional yang lebih murah," terangnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement