JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaporkan hasil evaluasi dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 6 Provinsi. Termasuk juga dalam penyerapan dana desa di pada desa-desa yang menjalankan PPKM Mikro.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, penyerapan dana desa pada 6 Provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro masih sangat rendah. Dari pagu dana desa Rp24,82 triliun, baru terserap sekitar Rp3,16 triliun.
Baca Juga: 5 Fakta Pendukung Pemulihan Ekonomi Global 2021
"Kami laporkan penyerapan dana desa di lokasi titik PPKM Mikro di 6 provinsi. Pagu dana desa ada Rp24,82 triliun yang diserap baru Rp3,16 triliun atau 12%," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).
Dari jumlah tersebut sudah ada sekitar 12.192 desa yang sudah mencairkan dana desa untuk membantu menjalankan program selama masa PPKM Mikro. Namun angka tersebut masih rendah karena baru sekitar 53%.
Baca Juga: PPKM Mikro Dikomandoi Airlangga, DPR: Terbukti Sukses Turunkan Kasus Covid-19!
"Sedangkan desa yang sudah mencairkan dana desa untuk membantu pelaksanaan PPKM Mikro ini ada di 12.192 desa atau baru 53%," kata Taufik.