JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk sepakat untuk melakukan divestasi 30% saham di Ruas Tol Medan – Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT). Divestasi yang dilakukan kepada investor Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limmited (KRL) memiliki investasi sebesar Rp824 Miliar.
Direktur Business Development & QHSE PT Waskita Karya Fery Hendriyanto mengatakan, kesepakatan ini merupakan peluang awal dari semua investasi di Indonesia. Secara khusus adalah dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.
Baca juga: Tol Cinere-Serpong Seksi I Ditargetkan Beroperasi April 2021
“Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).
Menurut Ferry, peluang investasi yang ada di Indonesia jumlahnya cukup besar. Bahkan tak hanya pada proyek infrastruktur seperti jalan tol, akan tetapi sektor lainnya juga cukup besar.
Baca juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Masih Gratis, Sampai Kapan?
“Transaksi ini menunjukkan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia, tidak hanya proyek di jalan tol tetapi juga di sektor lain. Kami berharap proses divestasi ini berjalan dengan lancar sehingga sinergi kerjasama antara Waskita Group dan Road King Expressway dapat berjalan lancar,” kata Fery.