Share

RI Kekurangan Kontainer, Ekspor Terhambat

Rina Anggraeni, Sindonews · Selasa 09 Maret 2021 13:19 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 09 320 2374855 ri-kekurangan-kontainer-ekspor-terhambat-aF52WV402K.jpg Indonesia Kekurangan Jumlah Kontainer. (Foto: Okezone.com/Pelindo 1)

JAKARTA - Pemerintah mencatat masih terdapat beberapa kekurangan di dalam sistem logistik Tanah Air. Salah satunya kurang kontainer untuk pengiriman barang.

"Beberapa bulan kemarin kita mengalami shortage container, ekspor sudah siap tapi kontainernya tidak ada. Mungkin slot di pengangkut tidak tersedia," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peluncuran Peta Okupansi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain, di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Dia menyadari, sektor logistik memang menjadi salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. Di mana secara keseluruhan sektor tersebut hampir keseluruhan mengalami kontraksi ekonomi.

Baca Juga: Pengusaha Wajib Lapor Daftar Muatan Kapal Mulai 10 November 2021

"Itu semuanya sebenarnya menjadi kesempatan kita untuk menyiapkan SDM kita, terutama mengantisipasi tantangan ke depan," jelas dia.

Atas dasar itu, untuk pengembangan SDM logistik di dilakukan melalui dua jalur. Baik jalur pengembangan pendidikan formal maupun pengembangan jalur profesi. Formal melalui vokasi baik diploma I-IV, jalur keilmuan mulai S1-S3 di berbagai PT. Sedangkan jalur profesi melalui program sertifikasi profesi di bidang logistik.

Baca Juga: Pelaku Usaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga 2025

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) menjadi komponen yang paling penting terutama SDM yang kompeten dan profesional, mulai dari tingkat operasional sampai dengan tingkat manajerial. Hal tersebut menjadi salah satu kunci utama dari penggerak perbaikan logistik nasional nasional.

"Kita sepakat untuk mengesahkan peta okupansi nasional di bidang logistik dan supply chain. Yang disaksikan wakil asosiasi di bidang logistik maupun perwakilan dari pelaku logistik dan industri manufaktur yang terkait dengan logistik dan supply chain," bebernya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menjelaskan, penyusunan peta okupasi ini dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan industrinya, industri manufaktur, asosiasi dan juga penyedia jasa logistiknya. Bahkan tidak lupa melibatkan teman-teman dari akademisi serta lembaga pelatihan dan juga lembaga sertifikasi.

"Peta okupansi ini kita harapkan akan menjadi salah satu instrumen yang sangat penting di dalam pengembangan SDM kita terutama di bidang logistik sebagaimana kita sebutkan di awal," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengesahkan peta Okupansi Naisonal di Bidang Logistik dan Supply Chain. Peta okupnasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 mengenai cetak biru pengembangan sistem logistik nasional.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini