Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Pembubaran Lembaga, Tjahjo: Lagi Dikaji, Sabar

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |07:27 WIB
Soal Pembubaran Lembaga, Tjahjo: Lagi Dikaji, Sabar
MenpanRB Tjahjo Kumolo (Foto: KemenparRB)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah bakal membubarkan lembaga non struktural (LNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan saat ini tengah dilakukan kajian dan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Ya sekarang sedang dikaji detil. Dikoordinasikan kementerian terkait mana-mana yang bisa atau tidak diintegrasikan,” katanya dalam pesan singkatnya, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Birokrasi Tumpang Tindih, 19 Lembaga Bakal Dibubarkan

Menurutnya juga kajian sudah lengkap baru akan di bawa ke DPR. Hal ini mengingat lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang.

“Kalau sudah lengkap ya dikonsultasikan dengan DPR RI karena pembentukannya undang-undang, jadi kan harus bersama sama DPR,” ungkapnya.

Tjahjo meminta agar sabar terkait hal ini. Pasalnya pembubaran lembaga tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Baca Juga: 5 Fakta Pembubaran Lembaga Negara yang Bikin Jokowi Hemat Rp227 Miliar

“Mohon sabar. Kan tidak harus tergesa-gesa,” tuturnya.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah akan kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang.

“Dan masih 19 (LNS) yang sedang kita ajukan ke DPR. Karena itu pembentukan badan/lembga yang tumpang tindih yg perlu diintegrasikan. Nanti akan dibahas karena itu produk dari pada undang-undang,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement