Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Migas Masih Cemerlang, Pelaku Usaha Muda Diminta Terlibat

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |20:06 WIB
Investasi Migas Masih Cemerlang, Pelaku Usaha Muda Diminta Terlibat
Minyak Mentah (Shutterstock)
A
A
A

Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas BKPM Aries Indanarto mengatakan, BKPM telah menetapkan bahwa setiap pelaku usaha besar baik PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha kecil atau pengusaha daerah setempat.

"Jenis pekerjaan yang bisa dimitrakan mungkin dalam pembangunan gedung instalansi, pembangunan pipa, jasa penyediaan pemasangan struktur untuk konstruksi pabrik, penyediaan bangunan baja. Tentunya nanti dikaitkan sesuai jenis pekerjaan. Memang ada kewajiban untuk bermitra dengan pelaku usaha kecil di semua bidang usaha," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement