Pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak berurusan dengan rentenir. Pasalnya selain tidak sesuai dengan syariah Islam juga merugikan masyarakat.
“Jadi ini adalah salah satu yang kami anggap berpengaruh. Karena aceh yang bersyariah Islam. Rentenir ini selain merugikan masyarakat dan pelaku usaha juga tidak sesuai dengan syariah Islam,” lanjutnya.
Aminullah menyebut untuk masalah permodalan bagi UMKM, pihaknya memang memanfaatkan PT Mahirah Muamalah. Namun tidak berhenti disitu saja, pemerintah Kota Banda Aceh juga berusaha membantu masalah pemasaran produk-produk UMKM.
“Pemasaran kita juga melakukan berbagai upaya. Sehingga pelaku UMKM kualitas produknya semakin baik. Kita lakukan upaya-upaya agar UMKM semakin baik dan maju di masa yang akan datang,” tuturnya.
(Fakhri Rezy)