JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memanggil pihak manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Dia didampingi Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group Robertus Bilitea serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.
Dalam pertemuannya Moeldoko meminta penjelasan Hexana terkait empat tuntutan nasabah korban Jiwasraya. Di antaranya penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.
 Baca juga: Moeldoko Turun Tangan Selesaikan Kasus Jiwasraya
“Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” tutur Moeldoko dalam keterangan resminya di Jakarta (10/3/2021).
Moeldoko juga meminta kesediaan Hexana selaku Direktur Utama Jiwasraya untuk kembali memenuhi pertemuan dengan FNKJ bersama KSP. Dari pertemuan ini, Moeldoko berharap, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan mengenai opsi-opsi penyelesaian masalah.
 Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Vonis Mantan Dirkeu Jiwasraya 20 Tahun Penjara
Menanggapi permintaan Moeldoko, baik Hexana, Robertus dan Isa siap untuk kembali bertemu dan menjalin komunikasi dengan FNKJ. Hexana menjelaskan, apa yang dilakukan Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, baik itu melalui pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah (korporasi, ritel, dan bancassurance). “Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” jelas Hexana.