Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Relaksasi Pajak Properti Masih Ada Kurangnya, Apa Itu ?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |10:21 WIB
Ternyata Relaksasi Pajak Properti Masih Ada Kurangnya, Apa Itu ?
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Hal ini tentunya akan memberatkan pengembang di saat saat ini cash flow yang terganggu. Selain itu ada batasan jumlah unit yang bisa terbangun sampai periode berakhir.

“Karena ini dikhawatirkan menjadikan aturan ini tidak akan berjalan lancar ke depan dan hanya dinikmati oleh pengembang yang memiliki banyak rumah stock,” jelas Ali.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement