Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Mobil Listrik, Ini Besarannya

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |16:20 WIB
Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Mobil Listrik, Ini Besarannya
Sri Mulyani (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Selamat Tinggal BBM, Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi

Sedangkan untuk skema kedua yakni PHEV (Ps 36) menjadi 8%, full-hybrid (Ps 26) 10%, full-hybrid (Ps 27) 11%, full-hybrid (Ps 28) 12% sebelumnya 8%, mild-hybrid (Ps 29) 12% sebelumnya 8%, mild-hybrid (Ps 30) 13% sebelumnya 10%, dan full-hybrid (Ps 31) 14% sebelumnya 12%.

"Kendaraan elektrik berbasis baterai atau mobil listrik ini ke depannya akan menjadi sebuah kebutuhan dan gaya hidup bagi masyarakat modern di dunia," bebernya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement