Selain itu, Lutfi menjelaskan kenaikan harga cabai bisa terjadi karena adanya kerusakan panen di beberapa wilayah.
"Di Tuban, Kediri dan Blitar terjadi kerusakan panen sebesar 40%. Sementara di Wajo Sulawesi Selatan terjadi kerusakan panen sebesar 70%," kata Mendag.
Dia menjelaskan bahwa rusaknya panen cabai ini dikarenakan curah hujan yang tinggi. Tak pelak, harga cabai pun bisa naik melebihi 3 bulan.
"Karena hujan, yang biasanya naiknya cuma 3 bulan bisa nambah sebulan setengah bulan. hujanya deras terus membuat rusak cabai petani," terangnya.
(Feby Novalius)