Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Cair, Pedagang Minta Jangan Dipersulit

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |04:32 WIB
BLT UMKM Cair, Pedagang Minta Jangan Dipersulit
BLT UMKM Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Selengkapnya: BLT UMKM, Pedagang Minta Menkop Teten Hapus Persyaratan Ini

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement