Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan THR Pekerja Swasta Segera Terbit, PNS Kapan?

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |11:04 WIB
Aturan THR Pekerja Swasta Segera Terbit, PNS Kapan?
THR (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pertama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketersediaan data penetapan Upah Minimum dan penetapan upah untuk usaha kecil dan mikro.

"Dengan Kementerian Dalam Negeri, kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasi penetapan upah minimum sektoral yang ditetapkan setelah tanggal 2 November 2021, memastikan kepatuhan kepala daerah dalam penetapan upah minimum tahun 2021, dan memastikan kepala daerah untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tegas Ida.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement