JAKARTA - Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghadapi risiko gagal bayar bahkan bangkrut. Hal ini dikarenakan lesunya pariwisata sepanjang tahun di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Umum Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya ingin adanya intervensi dari perbankan melalui restrukturisasi.
Baca Juga: Selain PPKM, Pengusaha Hotel Permasalahkan Rapid Test Antigen
Kemudian, kata dia, apabila tidak ada intervensi dari perbankan maka pengusaha hotel dan restoran akan semakin kesulitan membayar hutang.
"Restrukturisasi utang ini kami juga mohon mas Menteri Sandiaga Uno juga bisa membantu monitor memperjuangkan dengan pihak Kemenkeu karena tanpa intervensi perbankan kemungkinan akan terjadi gagal bayar yang sangat tinggi. Bahkan rentan kebangkrutan dari sektor pariwisata," ujar dia dalam Rakernas PHRI secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Hotel Kian Sepi Efek PPKM, Ancaman PHK di Depan Mata
Menurut dia, PHRI telah melakukan pembicaraan untuk membahas mengenai restrukturisasi di sektor pariwisata bersama Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede.
"Jadi masalah mekanisme struktur model kerja kami udah ngobrol dengan pak Raden Pardede Kemenko Perekonomian. Dan akan kami akan finalkan tentunya restrukturisasi utang,” ungkap dia.
(Feby Novalius)