Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Tenggelamkan 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |21:56 WIB
RI Tenggelamkan 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia
Penenggelaman Kapal (Foto: Dokumentasi KKP)
A
A
A

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf dalam menambahkan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo kemudian lokasi akan dibersihkan, sehingga tidak berpotensi menggangu kolam labuh.

"Selain kapal yang ditenggelamkan, ada pula barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu alat tangkap jaring trawl, dua unit Global Positioning System (GPS), dua unit radio, kompas dan buku lesen vassel," tandas dia.

Sebelumnya 16 kapal pelaku illegal fishing juga dimusnahkan di Batam dan Belawan. Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing yang dilakukan KKP bersama Kejaksaan masih akan berlanjut di beberapa lokasi diantaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak 4 kapal, Sebatik-Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement