Dalam rangka memenuhi itu, pihaknya melakukan pengajuan penjualan saham kepada DPRD.”Sepenuhnya kembali kepada teman-teman DPRD. Kami yakin teman-teman DPRD akan memberikan kajian dan keputusan yang baik bagi semuanya," ucapnya.
Seperti diinformasikan Pemprov DKI Jakarta sudah empat kali menyurati DPRD terkait dengan penjualan saham bir di PT Delta Djakarta. Surat terakhir dikirimkan pada tanggal 4 Maret 2021. Namun, hingga kini Plt. BP BUMD Riyadi belum menerima respons maupun balasan dari DPRD Provinsi DKI.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa merestui penjualan saham ini bukan hal mudah, mengingat PT Delta adalah salah satu penyumbang dividen terbesar bagi Ibu Kota. Politikus PDIP ini menilai penjualan saham tidak bisa sembarang, apalagi secara menggebu-gebu.
Dia meminta Pemprov DKI melakukan kajian komprehensif terkait hal ini. Asal tahu saja, Pemprov DKI Jakarta masih menggenggam 26,25% saham di perusahaan tersebut. Posisi kepemilikan saham lainnya diisi oleh San Miguel Malaysia 58,33% dan sisanya milik masyarakat.
(Fakhri Rezy)