JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan penyesuaian direksi PT Pos Indonesia (Persero). Erick mengangkat Siti Choiriana sebagai direktur bisnis kurir dan logistik perseroan.
Pengangkatan direksi dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.
Baca juga: Jurus Pos Indonesia Capai Triple Double Digit Growth pada 2021
Melalui SK tersebut, Erick mengubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas direktur dan menambah satu nomenklatur yakni direktur operasi dan teknologi informasi.
Pemegang saham juga mengubah dua nomenklatur jabatan direksi seperti direktur jaringan dan layanan keuangan menjadi direktur bisnis jaringan dan layanan keuangan dan direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
Baca juga: Sadar Tidak Sadar, BUMN Dikepung Kompetitor
Dalam perubahan itu, Hariadi dirotasi dari direktur kurir dan logistik menjadi direktur operasi dan teknologi informasi, Charles Sitorus dari direktur Jaringan dan layanan keuangan menjadi direktur bisnis jaringan dan layanan keuangan. Kemudian Erick juga melakukan pengalihan tugas Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
Adapun direksi PT Pos Indonesia sebagai berikut:
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News