4. Buruh Sudah Kirim Surat ke Presiden Jokowi
KSPI juga akan mengirimkan surat protes keras kepada Presiden Jokowi untuk menegur, mengingatkan, dan melarang Menaker membayar THR dibawah ketentuan PP 78 dan meminta agar THR tidak boleh dicicil.
"Mudah-mudahan beliau berkenan. Menaker jangan hanya memperhatikan kepentingan pengusaha. Pengusaha kesulitan, kami paham, bahkan serikat pekerja memahami. Beberapa kebijakan kami diam karena paham keadaan, tapi Menaker selalu berpihak pada kepentingan pengusaha," jelas Said.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.