JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjamin suplai listrik dan uap dalam operasional Wilayah Kerja (WK) Rokan. PLN dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menyepakati dan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) pada 1 Februari 2021 lalu.
Dari kesepakatan tersebut, PLN akan menjalankan dua tahap untuk memastikan suplai listrik dalam operasional WK Rokan tersedia dengan aman. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung selama 3 tahun, mulai 9 Agustus 2021. Tahap kedua, masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024.
Baca Juga: Pertamina Kelola Blok Rokan, Riau Dapat Apa?
Berdasarkan data, dengan rata-rata produksi berada di kisaran 161.000 barel per hari, saat ini WK Rokan membutuhkan pasokan listrik mencapai 400 Megawatt (MW) dan uap sebesar 335.000 barel standar per hari (MBSPD).
"Pasokan listrik dari PLN diyakini Pertamina lebih handal dengan pembangunan jaringan interkoneksi sistem dan gardu induk serta dapat di backup dari pembangkit listrik lain, sehingga dapat meningkatkan kapasitas suplai listrik untuk kegiatan operasional WK Rokan," ujar Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto dalam siaran pers, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Persiapan Pertamina Alih Kelola Blok Rokan
Agus Suprijanto menambahkan, Pertamina sebagai holding akan mengawal kinerja PHR untuk memastikan proses alih kelola WK Rokan berjalan dengan baik dalam rangka menjaga produksi migas nasional yang sekitar 25% dikontribusikan dari produksi WK Rokan. Produksi tersebut diperoleh dari lima lapangan besar yaitu Duri, Minas, Bangko, Balam South, dan Petapahan yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Riau.
"Mengingat WK Rokan tersebut tergolong mature, Pertamina akan memanfaatkan teknologi terkini dan telah mempersiapkan program jangka panjang untuk menahan laju penurunan produksi minyak di WK Rokan," jelasnya.