Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi JKP, Menaker Minta Integrasi Sisnaker-BPJS TK Dipercepat

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |16:17 WIB
Demi JKP, Menaker Minta Integrasi Sisnaker-BPJS TK Dipercepat
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kita harus pastikan program JKP tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (23/3/2021).

 Baca juga: Bekerja Tanpa 'Orang Dalam' Bukan Hal Mustahil, Ikuti 6 Langkah Berikut

Dia mengatakan, dengan adanya integrasi data, makan pemerintah bisa segera menggulirkan program JKP melalui BPJSTK.

"Nantinya, manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” jelasnya.

 Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Besaran BLT yang Diterima

Ida turut menjabarkan berbagai hal untuk mengoptimalkan sinergi Kemnaker dan BPJSTK. Pertama, integrasi data kepesertaan BPJSTK dan Kemnaker dalam implementasi Program JKP dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemnaker.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement