VS disebut EW sebagai saudara sepupu. Pada Rabu (23/09/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya. Saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.
Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)