Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mencuri Ikan, RI Musnahkan 4 Kapal Berbendera Vietnam

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |21:29 WIB
   Mencuri Ikan, RI Musnahkan 4 Kapal Berbendera Vietnam
Kapal (Foto: Dokumen KKP)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak yang memimpin pelaksanaan eksekusi serta membacakan putusan pengadilan, Basuki Sukardjono menambahkan bahwa pemusnahan terhadap keempat kapal tersebut dilakukan dengan dua metode. Dua kapal akan dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya akan ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

“Kita didukung dan difasilitasi oleh KKP untuk melakukan pemusnahan sesuai keputusan peradilan, yaitu dengan cara dihancurkan dan kapal yang ada di Pulau Datok diisi pasir dan dilubangi sehingga kapal akan tenggelam," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement