Dia menilai, pemberian BLT subsidi gaji itu sebaiknya diprioritaskan kepada mereka yang sudah kehilangan pendapatan atau kini sedang menjadi pengangguran.
"Prioritas utama seharusnya adalah mereka yang menganggur atau kehilangan pekerjaan, terkena PHK, sehingga benar-benar kehilangan income," ujarnya.
Meski begitu, selama masa pandemi ini memang permasalahan pekerja menjadi Lebih kompleks. Mereka yang sudah bekerja juga banyak yang mengalami pemotongan gaji.
Ada yang dipotong 50%, sehingga masih bekerja tapi penghasilannya menurun.
"Prioritas berikutnya adalah mereka yamg bekerja kemudian terkena potongan gaji sehingga tidak mencukupi Biaya hidup," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.