JAKARTA – Ketika membentuk suatu usaha atau bisnis, pastinya akan ada risiko dari pembentukan tersebut, yaitu risiko reputasi. Jika tidak diperhatikan dengan baik, citra perusahaan di tengah pasar dan masyarakat bisa menjadi buruk.
Sebelum itu, ketahui maksud dari risiko reputasi. Risiko reputasi adalah kemungkinan bahwa publisitas yang buruk dapat merusak citra publik bisnis dan mengganggu kemampuannya untuk menghasilkan pendapatan. Reputasi tersebut bersifat subjektif dan berdasarkan pada persepsi publik.
Dilansir dari The Balance Small Business, Jakarta, Jumat (26/3/2021), reputasi yang baik membutuhkan waktu lama untuk dikembangkan dan banyak upaya untuk dipertahankan. Bila tidak dijaga dengan baik, reputasi yang telah dipertahankan itu bisa hancur dalam sekejap karena beberapa peristiwa tertentu.
Baca Juga: 5 Bisnis Kuliner Kekinian, Auto Laris!
Oleh sebab itu, ketahuilah hal apa saja yang dapat membuat reputasi perusahaan menjadi buruk sehingga risiko rusaknya citra publik bisnis dapat terjadi. Berikut 5 jenis peristiwa yang bisa merusak reputasi perusahaan.
1. Pelanggaran Data
Meskipun pelanggaran data apa pun dapat merusak reputasi perusahaan. Insiden yang melibatkan data sensitif, seperti nomor jaminan sosial atau tanggal lahir dapat menyebabkan lebih banyak kerugian jika pencuri data menjualnya ke pasar gelap.
Menurut Small Business Administration, email phishing kepada karyawan, karena mereka sering kali terhubung langsung ke sistem komputer perusahaan, adalah penyebab utama pelanggaran data.
Baca Juga: Bisnis Budidaya Lobster, Rojak Untung Rp250 Juta!
2. Masalah Karyawan
Sudah cukup buruk jika menemukan pekerja di perusahaan atau lebih buruk lagi prinsipal perusahaan telah melanggar hukum. Jika fakta itu dipublikasikan, itu dapat sangat merusak reputasi perusahaan.
3. Penarikan dan Produk Cacat
Tentunya setiap perusahaan ingin produk dan layanannya menjadi yang terbaik. Namun, jika harus menarik kembali suatu produk, atau jika menerima publisitas buruk untuk pekerjaan yang salah, seorang pengusaha tidak hanya harus memperbaiki masalah dan mengelola potensi masalah hukum, tetapi juga memperbaiki kerusakan pada reputasinya.