Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sektor Keuangan Nasional Masih Mampu Pulihkan Ekonomi, Begini Penjelasan Ketua OJK

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |11:32 WIB
Sektor Keuangan Nasional Masih Mampu Pulihkan Ekonomi, Begini Penjelasan Ketua OJK
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

OJK juga terus memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan dan dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta antipencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Sejak awal tahun hingga Maret ini, OJK sudah mengeluarkan 7 Peraturan OJK (POJK) dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK) kepada industri jasa keuangan mengenai berbagai ketentuan di industri pasar modal, perbankan, dan IKNB.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement